Kategori Produk Hukum
Kategori Produk Hukum
- Undang-Undang Dasar Tahun 1945 1
- Undang - Undang 84
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 20
- Peraturan Pemerintah 60
- Peraturan Presiden 28
- Keputusan Presiden 10
- Peraturan Mahkamah Konstitusi 4
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan 10
- Peraturan Bank Indonesia 12
- Peraturan Menteri 50
- Peraturan DPRD 17
- Keputusan DPRD 261
- Peraturan Daerah Jawa Barat 4
- Peraturan Gubernur 24
- Keputusan Pimpinan DPRD 58
- Keputusan Sekretaris DPRD 136
- Peraturan Daerah 113
- Peraturan Bupati 26
- Peraturan Desa 27
- Naskah Akademik Raperda Inisiatif 15
- Yurisprudensi 22
- Buku Hukum Digital 11
- Artikel Hukum 43
- Dokumen Langka 9
- Risalah Pembahasan 2
- Ombusmen RI 1
- KPPU 3
- Bawaslu 1
Tahun Produk Hukum
STATISTIK
- User Online  1
- Today Visitor  1
- Total pengunjung  19837

Kabupaten Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Rapat ke-4 mengenai Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung mengenai RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan beberapa buah Raperda, pada hari Senin, (29/09/2025) yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Agenda ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah serta pengelolaan anggaran publik.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, H. Firman B Sumantri, M.B.A., didampingi Wakil Ketua III Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, serta dihadiri Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, ST., MA, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung, H. Yosep Nugraha, S.H., M.I.P., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, serta para Camat se-Kabupaten Bandung.
Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 Dan Beberapa Buah Raperda.
Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bandung memberikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati yang kemudian ditanggapi dengan jawaban resmi dari Bupati Bandung.
Hasil dalam Rapat ini telah disampaikan beberapa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, diantaranya :
-
Pansus VIII, terkait pembahasan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman.
-
Pansus IX, terkait pembahasan Raperda tentang Perencana Pembangunan Industri tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar setiap keputusan yang dihasilkan membawa manfaat bagi masyarakat luas serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
Melalui forum Paripurna ini, DPRD Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sinergi yang konstruktif bersama pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANDUNG DALAM RANGKA MEMPERINGATI .
Baca Selengkapnya
PANSUS III DPRD KABUPATEN BANDUNG GELAR RAPAT KERJA BAHAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDU.
Baca Selengkapnya
PANSUS II DPRD KABUPATEN BANDUNG BAHAS RAPERDA PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG SEBAGAI UPAYA PENGUAT.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru
