Kategori Produk Hukum
Kategori Produk Hukum
- Undang-Undang Dasar Tahun 1945 1
- Undang - Undang 84
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 20
- Peraturan Pemerintah 60
- Peraturan Presiden 28
- Keputusan Presiden 10
- Peraturan Mahkamah Konstitusi 4
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan 10
- Peraturan Bank Indonesia 12
- Peraturan Menteri 50
- Peraturan DPRD 17
- Keputusan DPRD 261
- Peraturan Daerah Jawa Barat 4
- Peraturan Gubernur 24
- Keputusan Pimpinan DPRD 58
- Keputusan Sekretaris DPRD 136
- Peraturan Daerah 113
- Peraturan Bupati 26
- Peraturan Desa 27
- Naskah Akademik Raperda Inisiatif 15
- Yurisprudensi 22
- Buku Hukum Digital 11
- Artikel Hukum 43
- Dokumen Langka 9
- Risalah Pembahasan 2
- Ombusmen RI 1
- KPPU 3
- Bawaslu 1
Tahun Produk Hukum
STATISTIK
- User Online  1
- Today Visitor  1
- Total pengunjung  19837

Kabupaten Bandung — Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Bandung menyelenggarakan rangkaian expose dan pembahasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki dampak strategis bagi perlindungan sosial dan tata kelola pembangunan daerah. Adapun dua Raperda yang dibahas meliputi:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Bandung melalui regulasi yang komprehensif, adaptif, dan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat pekerja.
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai *Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman (PSU), yang dihadirkan untuk memperkuat penataan dan pengelolaan infrastruktur permukiman agar lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui expose tersebut, Pansus VIII menerima berbagai pemaparan teknis dan masukan substantif dari perangkat daerah terkait guna memastikan kedua Raperda dapat dirumuskan secara matang serta memiliki landasan hukum yang kuat. Pembahasan berlangsung secara mendalam, mencakup aspek urgensi, implementasi, hingga potensi dampak terhadap masyarakat dan tata ruang daerah.
DPRD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa penyusunan kedua Raperda ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi yang bertujuan menghadirkan regulasi yang melindungi, memberdayakan, dan menciptakan tatanan pembangunan yang lebih baik. Dengan mengedepankan prinsip keberpihakan pada masyarakat, DPRD berkomitmen menghadirkan aturan yang responsif terhadap dinamika sosial serta mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.
Melalui kinerja Pansus VIII ini, DPRD Kabupaten Bandung terus memperkuat perannya dalam mendorong hadirnya kebijakan daerah yang konstruktif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama, sehingga pembangunan di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkeadilan bagi seluruh warga.
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANDUNG DALAM RANGKA MEMPERINGATI .
Baca Selengkapnya
PANSUS III DPRD KABUPATEN BANDUNG GELAR RAPAT KERJA BAHAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDU.
Baca Selengkapnya
PANSUS II DPRD KABUPATEN BANDUNG BAHAS RAPERDA PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG SEBAGAI UPAYA PENGUAT.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru
