Kategori Produk Hukum
Kategori Produk Hukum
- Undang-Undang Dasar Tahun 1945 1
- Undang - Undang 83
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 20
- Peraturan Pemerintah 56
- Peraturan Presiden 28
- Keputusan Presiden 10
- Peraturan Mahkamah Konstitusi 3
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan 10
- Peraturan Bank Indonesia 6
- Peraturan Menteri 50
- Peraturan DPRD 17
- Keputusan DPRD 260
- Peraturan Gubernur 24
- Keputusan Pimpinan DPRD 58
- Keputusan Sekretaris DPRD 134
- Peraturan Daerah 117
- Peraturan Bupati 26
- Peraturan Desa 27
- Naskah Akademik Raperda Inisiatif 15
- Yurisprudensi 17
- Buku Hukum Digital 8
- Artikel Hukum 43
- Dokumen Langka 9
- Risalah Pembahasan 2
- Ombusmen RI 1
- KPPU 2
- Bawaslu 1
Tahun Produk Hukum
STATISTIK
- User Online  1
- Today Visitor  1
- Total pengunjung  19784

Kabupaten Bandung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H, menghadiri pembukaan Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten Bandung (FORKAB II) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gymnasium, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, pada Sabtu, 26 April 2025.
Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam dunia olahraga, sekaligus sebagai wadah untuk memupuk semangat kebersamaan, sportivitas, dan prestasi olahraga di Kabupaten Bandung. Festival yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung ini diikuti oleh perwakilan dari 31 (tiga puluh satu) Kecamatan di Kabupaten Bandung. Kegiatan ini menjadi ajang kompetisi yang diharapkan dapat mempererat persatuan dan kesatuan warga Kabupaten Bandung melalui olahraga yang sehat dan meriah.
FORKAB II Tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam olahraga, serta membangun semangat kebersamaan dan sportivitas di kalangan warga Kabupaten Bandung. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan prestasi olahraga masyarakat, mempererat persatuan dan kesatuan warga, serta mendukung program unggulan “Lebih Bedas” yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi kebanggaan dalam festival ini adalah partisipasi teman-teman disabilitas yang turut ambil bagian dalam kegiatan. Kabupaten Bandung menjadi yang pertama dalam penyelenggaraan FORKAB yang melibatkan teman-teman disabilitas, memberikan mereka kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam dunia olahraga, yang semakin memperkuat nilai inklusivitas di masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KORMI Kabupaten Bandung sebagai penyelenggara acara. Beliau mengungkapkan rasa bangganya atas terselenggaranya acara ini, yang tidak hanya berfokus pada prestasi olahraga tetapi juga berperan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui olahraga.
"Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KORMI, khususnya spesial kepada perempuan tangguh yang tidak pernah mengenal lelah, kebanggan kita semua Ibu Hj. Emma Dety Permanawati, S.Pd.I., MM, kepada Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk suksesnya acara ini. KORMI bukan sekedar ajang kompetisi tetapi menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kesehatan masyarakat dan melestarikan olahraga tradisional yang menjadi bagian dari budaya kita." ujar H. Renie Rahayu Fauzi dalam sambutannya.
Hj. Renie Rahayu Fauzi,S.H. juga didampingi oleh Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, dan Linda Herlina, S.A.P, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KORMI Kabupaten Bandung. Mereka semua memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bagian dari peran pemerintah dalam memaksimalkan potensi masyarakat.
Dalam penutupan sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam setiap kompetisi. “Selamat bertanding untuk seluruh peserta Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga acara ini berjalan dengan lancar, sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua." tambahnya.
Acara ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, mendorong mereka untuk lebih sadar akan pentingnya kesehatan, serta menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup yang sehat dan bugar. Dengan semangat FORKAB II, Kabupaten Bandung diharapkan semakin tumbuh menjadi masyarakat yang lebih Bedas, yaitu lebih sehat, lebih bugar, lebih gembira, dan lebih luar biasa.
Silahkan kunjungi sosial media DPRD Kabupaten Bandung dan JDIH DPRD Kabupaten Bandung ada di Instagram @dprdkabupatenbandung @jdihdprdkabdg, Facebook Page DPRD Kabupaten Bandung, dan Twitter/X @dprdkabbandung.
Sekilas Tentang DPRD Kabupaten Bandung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung (disingkat DPRD Kabupaten Bandung ) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. DPRD Kabupaten Bandung memiliki 55 anggota dan dipimpin oleh satu ketua dan tiga wakil ketua. Sebagai representasi rakyat, DPRD Kabupaten Bandung mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Anggota DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD Kabupaten juga memiliki hak mengajukan Rancangan Perda Kabupaten, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, membela diri, hak imunitas, serta hak protokoler. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPRD kota berhak meminta pejabat negara tingkat Kabupaten, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Pimpinan dan anggota DPRD memperoleh kedudukan protokol dalam acara resmi dan mendapat penghormatan sesuai dengan penghormatan kepada pejabat pemerintah.
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANDUNG DALAM RANGKA MEMPERINGATI .
Baca Selengkapnya
PANSUS III DPRD KABUPATEN BANDUNG GELAR RAPAT KERJA BAHAS RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDU.
Baca Selengkapnya
PANSUS II DPRD KABUPATEN BANDUNG BAHAS RAPERDA PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG SEBAGAI UPAYA PENGUAT.
Baca SelengkapnyaDaftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum
Berita Terbaru
