Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/pbi/2018 Tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Bank Indonesia
Nomor 2
Jenis Peraturan Peraturan Bank Indonesia
Singkatan PERBI
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2026
Tanggal Penetapan 30 Januari 2026
Tanggal Pengundangan 30 Januari 2026
Sumber LN No: 2; JML HLM: 10
Subjek Makroprudensial
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Baca Abstrak
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 0 Kali dan di Unduh Sebanyak 0 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan