Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 17
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2024
Tanggal Penetapan 17 April 2024
Tanggal Pengundangan 17 April 2024
Sumber LN 2024 (67), TLN (6912): 7 hlm
Subjek Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Baca Abstrak
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 2 Kali dan di Unduh Sebanyak 2 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan