Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 46
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 07 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan 07 Oktober 2025
Sumber LN 2025 (163) : 4 hlm.
Subjek Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Baca Abstrak
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 18 Kali dan di Unduh Sebanyak 12 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan