Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Penanganan Permasalahan Hukum Dalam Rangka Pelaksanaan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 2
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan PERPPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2007
Tanggal Penetapan 06 September 2007
Tanggal Pengundangan 06 September 2007
Sumber LN 2007 (119), TLN (4765) : 32 hlm.
Subjek Hukum Acara dan Peradilan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Tidak Ada File
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 13 Kali dan di Unduh Sebanyak 10 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan