Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Daewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 1
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan PERPPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2010
Tanggal Penetapan 26 Februari 2009
Tanggal Pengundangan 26 Februari 2009
Sumber LN 2009 (41), TLN (4986) : 5 hlm.
Subjek Partai Politik dan Pemilu Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Tidak Ada File
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 16 Kali dan di Unduh Sebanyak 7 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan