Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 4
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan PERPPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2009
Tanggal Penetapan 21 September 2009
Tanggal Pengundangan 22 September 2009
Sumber LN 2009 (132), TLN (5051) : 8 hlm.
Subjek Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Tidak Ada File
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 12 Kali dan di Unduh Sebanyak 10 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan