Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 1
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Singkatan PERPPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2013
Tanggal Penetapan 17 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan 17 Oktober 2013
Sumber LN 2013 (167), TLN (5456) : 19 hlm.
Subjek Hukum Acara dan Peradilan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Tidak Ada File
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 13 Kali dan di Unduh Sebanyak 6 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan