Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pei,aksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 39
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2025
Tanggal Penetapan 11 September 2025
Tanggal Pengundangan 11 September 2025
Sumber LN 2025 (146) : 75 hlm.
Subjek PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Baca Abstrak
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 13 Kali dan di Unduh Sebanyak 8 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan