Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
T.E.U Badan / Pengarang Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 72
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah
Singkatan PERPU
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun 2019
Tanggal Penetapan 14 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan 15 Oktober 2019
Sumber LN 2019 (187) : 42 hlm.
Subjek PERANGKAT DAERAH
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak Tidak Ada File
English Version Tidak Ada File
Braille Tidak Tersedia
Alih Suara Tidak Tersedia
Halaman Ini Diakses sebanyak 2 Kali dan di Unduh Sebanyak 2 Kali

Download Dokumen

Survey SKM?

Page of

Daftar Kelompok Bidang Sesuai Keterkaitan Dengan Produk Hukum

Berita Terbaru

Tautan